Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Februari 2021 sebesar 97,89 Turun 0,68 persen.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima Petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2021 sebesar 97,89, atau turun 0,68 persen dibanding Januari 2021 yang tercatat sebesar 98,56.
- Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat menurun sebesar 0,39 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) sebesar 0,29 persen.
- Pada Februari 2021 Provinsi Maluku berada di urutan ke-28 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 97,89. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 133,04, sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 92,46.
- Dua subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor peternakan (0,71 persen) dan subsektor perikanan (1,75 persen). Sementara itu tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP yaitu subsektor tanaman pangan (-2,20 persen), subsektor hortikultura (-2,22 persen) dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,09 persen)
- Pada Februari 2021 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,29 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh meningkatnya IKRT pada pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kesehatan; transportasi; Informasi, komunikasi dan jasa keuangan; rekreasi, olahraga, dan budaya, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
- NTUP Provinsi Maluku pada Februari 2021 mengalami penurunan sebesar 0,50 persen dibanding Januari 2021, yaitu dari 102,75 menjadi 102,2