Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Oktober 2020 mencapai 46,90 persen - Badan Pusat Statistik Kota Ambon

Untuk Mendapatkan Data BPS, Silahkan Datang ke BPS Kota Ambon - Jl. Haruhun (Komplek Puleh) Kel. Waihoka, Kec. Sirimau, Kota Ambon 97128 - Setiap Hari Kerja Mulai Pukul 08.00 - 15.30 WIT, atau Dapat Mengirimkan Pesan ke Alamat Email bps8171@bps.go.id.

Untuk memaksimalkan pelayanan kami, mohon isikan survei berikut. klik disini

Untuk Mendapatkan informasi lebih lanjut ataupun request data lainnya dapat mengirimkan pesan ke alamat email ipds8171@bps.go.id.

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Oktober 2020 mencapai 46,90 persen

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Oktober 2020 mencapai 46,90 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Desember 2020
Ukuran File : 0.22 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Oktober 2020 mencapai 46,90 persen atau meningkat 0,02 poin dibanding September 2020. Jika dibandingkan dengan TPK Oktober  2019 yang tercatat sebesar 49,38 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 2,48 poin.

Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Oktober 2020 mencapai 12,98 persen atau meningkat 3,44 poin dibanding September 2020.

Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Oktober 2020 selama 3,13 hari, atau mengalami penurunan 3,25 poin dibanding September 2020. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019terjadi peningkatan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 1,13 poin.

Tidak ada tamu asing yang menginap di hotel bintang maupun pada akomodasi lainnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Ambon (Statistics - BPS Ambon Regional Office)Jl. Haruhun (Komplek Puleh) Kel. Waihoka

Ambon 97128 Indonesia

Telp (62-911) 352774 & 312421

Faks (62-911) 312421

Mailbox : bps8171@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik