Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Juli 2020 mencapai 40,50 persen - Badan Pusat Statistik Kota Ambon

Untuk Mendapatkan Data BPS, Silahkan Datang ke BPS Kota Ambon - Jl. Haruhun (Komplek Puleh) Kel. Waihoka, Kec. Sirimau, Kota Ambon 97128 - Setiap Hari Kerja Mulai Pukul 08.00 - 15.30 WIT, atau Dapat Mengirimkan Pesan ke Alamat Email bps8171@bps.go.id.

Untuk memaksimalkan pelayanan kami, mohon isikan survei berikut. klik disini

Untuk Mendapatkan informasi lebih lanjut ataupun request data lainnya dapat mengirimkan pesan ke alamat email ipds8171@bps.go.id.

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Juli 2020 mencapai 40,50 persen

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Juli 2020 mencapai 40,50 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 September 2020
Ukuran File : 0.39 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Juli 2020 mencapai 40,50 persen atau meningkat 1,75 poin dibanding Juni 2020. Jika dibandingkan dengan TPK Juli 2019 yang tercatat sebesar 37,79 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan 2,71 poin. Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Juli 2020 mencapai 7,96 persen atau meningkat 1,76 poin dibanding Juni 2020. Tidak ada tamu asing yang menginap pada hotel bintang di Maluku bulan Juli 2020. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019, terjadi penurunan rata-rata lama menginap tamu asing sebesar 1,00 poin.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Ambon (Statistics - BPS Ambon Regional Office)Jl. Haruhun (Komplek Puleh) Kel. Waihoka

Ambon 97128 Indonesia

Telp (62-911) 352774 & 312421

Faks (62-911) 312421

Mailbox : bps8171@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik