Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2020 adalah sebesar 96,13, atau naik 0,96 persen dibanding September 2020 yang tercatat sebesar 95,21 - Badan Pusat Statistik Kota Ambon

Untuk memaksimalkan pelayanan kami, mohon isikan survei berikut. klik disini

Untuk Mendapatkan Data BPS, Silahkan Datang ke BPS Kota Ambon - Jl. Haruhun (Komplek Puleh) Kel. Waihoka, Kec. Sirimau, Kota Ambon 97128 - Setiap Hari Kerja Mulai Pukul 08.00 - 15.30 WIT, atau Dapat Mengirimkan Pesan ke Alamat Email bps8171@bps.go.id.

Untuk pelaporan kritik/saran atas pelayanan kami atau konsultasi mengenai data, silahkan tinggalkan pesan pada livechat kami pada bagian kanan bawah website kami.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2020 adalah sebesar 96,13, atau naik 0,96 persen dibanding September 2020 yang tercatat sebesar 95,21

Tanggal Rilis : 4 November 2020
Ukuran File : 0.8 MB

Abstraksi

Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima Petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).­­

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2020 adalah sebesar 96,13, atau naik 0,96 persen dibanding September 2020 yang tercatat sebesar 95,21. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 0,70 persen dan penurunan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) sebesar 0,26 persen.

Pada Bulan Oktober 2020 Provinsi Maluku berada di urutan ke 31 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 96,13. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau, sebesar 123,61 sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali, sebesar 92,83.

Tiga subsektor mengalami peningkatan NTP: subsektor tanaman pangan (1,08 persen), subsektor hortikultura (1,99 persen), dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,07 persen). Sementara itu dua subsektor mengalami penurunan NTP yaitu subsektor peternakan (-0,28 persen) dan subsektor perikanan (-0,34 persen).

Pada Oktober 2020 terjadi sedikit penurunan IKRT sebesar 0,29 persen. Penurunan IKRT ini disebabkan oleh menurunnya IKRT pada pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya; serta rekreasi, olahraga, dan budaya.

NTUP Provinsi Maluku pada Oktober 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,68 persen dibanding September 2020, yaitu dari 99,33 menjadi 100,00.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Ambon (Statistics - BPS Ambon Regional Office)Jl. Haruhun (Komplek Puleh) Kel. Waihoka

Ambon 97128 Indonesia

Telp (62-911) 352774 & 312421

Faks (62-911) 312421

Mailbox : bps8171@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik