Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada November 2020 adalah sebesar 97,04, atau naik 0,95 persen dibanding Oktober 2020 yang tercatat sebesar 96,13 - Badan Pusat Statistik Kota Ambon

Untuk memaksimalkan pelayanan kami, mohon isikan survei berikut. klik disini

Untuk Mendapatkan Data BPS, Silahkan Datang ke BPS Kota Ambon - Jl. Haruhun (Komplek Puleh) Kel. Waihoka, Kec. Sirimau, Kota Ambon 97128 - Setiap Hari Kerja Mulai Pukul 08.00 - 15.30 WIT, atau Dapat Mengirimkan Pesan ke Alamat Email bps8171@bps.go.id.

Untuk pelaporan kritik/saran atas pelayanan kami atau konsultasi mengenai data, silahkan tinggalkan pesan pada livechat kami pada bagian kanan bawah website kami.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada November 2020 adalah sebesar 97,04, atau naik 0,95 persen dibanding Oktober 2020 yang tercatat sebesar 96,13

Tanggal Rilis : 2 Desember 2020
Ukuran File : 0.78 MB

Abstraksi

Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima Petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada November 2020 adalah sebesar 97,04, atau naik 0,95 persen dibanding Oktober 2020 yang tercatat sebesar 96,13. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 1,04 persen yang melebihi peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) sebesar 0,09 persen.

Pada November 2020 Provinsi Maluku berada di urutan ke-28 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 97,04. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 127,32, sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 92,61.

Tiga subsektor mengalami peningkatan NTP: subsektor tanaman pangan (1,46 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,52 persen), dan subsektor perikanan (0,26 persen). Sementara itu dua subsektor mengalami penurunan NTP yaitu subsektor hortikultura     (-0,13 persen) dan subsektor peternakan (-0,83 persen).

Pada November 2020 terjadi sedikit peningkatan IKRT sebesar 0,09 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh meningkatnya IKRT pada pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kesehatan; transportasi; rekreasi, olahraga, dan budaya, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.

NTUP Provinsi Maluku pada November 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,95 persen dibanding Oktober 2020, yaitu dari 100,00 menjadi 100,96.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Ambon (Statistics - BPS Ambon Regional Office)Jl. Haruhun (Komplek Puleh) Kel. Waihoka

Ambon 97128 Indonesia

Telp (62-911) 352774 & 312421

Faks (62-911) 312421

Mailbox : bps8171@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik