Ambon, 27/2 – Pembangunan Program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai instruksi Presiden RI dan diamanatkan lewat Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 merupakan upaya sinergi data antarinstansi pemerintah dan merupakan integrasi tiga sumber data, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Menindaklanjuti hal tersebut, akan dilaksanakan pendataan DTSEN oleh Kementerian Sosial yang didelegasikan ke daerah lewat Dinas Sosial Kabupaten/Kota Se-Indonesia dan dilakukan oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Badan Pusat Statistik bertindak sebagai pengajar/fasilitator kegiatan tersebut. Di awali dengan pelatihan pengajar yang berlangsung tanggal 26 Februari 2025 kemarin, dan dilanjutkan pembekalan bagi pendamping PKH di hari ini.
Di kota Ambon sendiri, kegiatan pelatihan dilaksanakan di aula kantor Dinas Sosial Provinsi Maluku hari ini, selama sehari, dengan Frangki J. Walun, SE yang merupakan Statistisi Ahli Muda BPS Kota Ambon sebagai pengajar. Jumlah para pendamping PKH yang dilatih sebanyak 38 orang. Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Abdulrachim Maruapey, S.H., M.Si serta Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE, M.Si dan didampingi oleh Kepala BPS Kota Ambon, Ir. Chaterina H. Persulessy serta beberapa Pejabat Statistisi Ahli Madya di lingkup BPS Provinsi Maluku.
“DTSEN ini diharapkan menjadi instrumen bagi pemerintah pusat dan daerah dalam pengambilan kebijakan pembangunan sosial ekonomi, khususnya dalam hal pemberdayaan masyarakat karena merevolusi seluruh tata Kelola data kesejahteraan sehingga perlu perhatian khusus dalam mengikuti pelatihan ini sehingga data yang dihasilkan betul-betul berkualitas dan dapat berguna bagi pembangunan serta pemberdayaan Masyarakat” ungkap Maritje di hadapan peserta pelatihan DTSEN.
Pendataan ini akan berlangsung selama sebulan penuh sejak tanggal 1 Maret s.d 31 Maret 2025. Diharapkan pada bulan April seluruh hasil pendataan sudah bisa rampung dan bisa disajikan Kementerian Sosial RI. (FW)