AMBON, BPS Kota Ambon -- Salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diamanatkan pada Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia adalah menjadi pembina data statistik bagi kementerian, lembaga, serta organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini juga tidak terkecuali dengan BPS Kota Ambon. 1 (satu) hari sebelum hari kabisat, tepatnya pada 28 Februari 2024, Dinas Sosial Kota Ambon mendapat kunjungan dari BPS Kota Ambon guna untuk dilakukan pembinaan terkait statistik sektoral. Kunjungan tersebut diwakili oleh 4 (tiga) anggota Tim Pembinaan Statistik Sektoral BPS Kota Ambon serta 1 (satu) anggota Tim Statistik Sosial BPS Kota Ambon.
Kegiatan pembinaan tersebut dibuka oleh Sirjohn Slarmanat, S.H., M.H. selaku Kepala Dinas Sosial Kota Ambon dan dilanjutkan oleh materi terkait “Standar Data Statistik” yang dipaparkan oleh Barbalina Wilhelmina Chaterina Masela, S.E. selaku Statistisi Ahli Madya BPS Kota Ambon, “Metada Statistik” yang dibawakan oleh Ariesta Aidha Putri Saraswati, S.Tr.Stat. selaku Pranata Komputer Ahli Pertama BPS Kota Ambon, serta materi terakhir terkait “Rekomendasi Statisitk” yang disampaikan oleh Angelia Alberthina Saiya, S.ST, M.T. selaku Pranata Komputer Ahli Muda BPS Kota Ambon. Singkatnya, Ine, sapaan akrab sang Ahli Madya, menyatakan bahwa materi yang disampaikan oleh BPS memanglah tidak mudah untuk dipahami secara langsung dalam satu waktu, sehingga sangat dibutuhkan koordinasi secara terus menerus dengan harapan dapat mewujudkan satu data Indonesia, lebih khusus satu data Ambon.
Adanya kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya data statistik sektoral berkualitas untuk perencanaan pembangunan yang berkualitas dan efektif. Sebagai penutup, Kepala Dinas Sosial menerangkan bahwa diperlukan kerja sama dari BPS dan Dinsos maupun OPD Kota Ambon untuk mewujudkan Satu Data Indonesia di Kota Ambon. (Humas8171)