Rencana Strategis BPS Kota Ambon 2020-2024
Nomor Katalog : 1201005.8171
Nomor Publikasi : 81710.2005
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2020-08-04
Ukuran File : 3.27 MB
Abstraksi
Undang-Undang No. 16 tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1999,
menyatakan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) adalah institusi pemerintah yang memiliki
kewenangan melakukan kegiatan statistik berupa sensus dan survei, untuk menghasilkan
data dan statistik yang dibutuhkan baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat pada
umumnya. Sebagai rujukan dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap hasil-
hasil pembangunan, penyediaan data statistik yang berkualitas menjadi sangat menentukan
karena akan berdampak kepada efektivitas pengambilan keputusan yang dilakukan. Oleh
karena itu, diperlukan perencanaan yang baik untuk menentukan arah kebijakan dan
strategi yang tepat dalam mencapai tujuan dan mewujudkan visi BPS.
Memasuki pembangunan nasional jangka menengah periode tahun 2020-2024 ini,
BPS masih memegang posisi strategis sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam
penyediaan data statistik yang berkualitas, serta menjalankan perannya sebagai pembina
dan koordinator kegiatan statistik dalam rangka pembangunan Sistem Statistik Nasional
(SSN) secara lebih efektif. Sebagai langkah awal dalam upaya menjalankan peranannya
tersebut, BPS telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) BPS Tahun 2020-2024 yang
merupakan dokumen perencanaan penyelenggaraan statistik selama 5 (lima) tahun ke
depan.