Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Mei 2020 adalah sebesar 95,68, atau turun 0,92 persen dibanding Mei 2020 yang tercatat sebesar 96,57. Penurunan terjadi karena penurunan It sebesar 0,55 persen dan peningkatan Ib yang tercatat sebesar 0,37 persen. Empat subsektor mengalami penurunan NTP: subsektor hortikultura (2,21 persen), subsektor tanaman pangan (1,17 persen), subsektor perikanan (1,12 persen) yang disumbangkan oleh penurunan kelompok perikanan tangkap (1,37 persen), dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,52 persen). Satu-satunya subsektor yang mengalami peningkatan NTP: subsektor peternakan (0,51 persen). Komoditas pertanian yang mengalami penurunan harga di tingkat petani/ penyumbang terbesar penurunan It: hortikultura: cabai rawit, cabai merah, tomat, buncis, terung, kacang panjang, kunyit, lengkuas, sereh, dan cabai hijau; tanaman pangan: ketela pohon dan kacang tanah; perikanan: ikan cakalang, tongkol, kerapu, tuna, layang, kembung, selar, baronang, kuwe, dan julung-julung (roa).