Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi
Maluku pada Desember 2019 adalah sebesar 100,12, atau turun 0,15 persen
dibanding November 2019 yang tercatat sebesar 100,27. Hal ini terjadi karena It
mengalami penurunan sebesar 0,20 persen, lebih dalam dari penurunan Ib yang
tercatat sebesar 0,05 persen. 3 (tiga) subsektor mengalami penurunan NTP:
subsektor tanaman pangan sebesar 1,19 persen, subsektor hortikultura sebesar
0,86 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,50 persen, yang disumbangkan
oleh penurunan kelompok perikanan tangkap sebesar 0,31 persen dan kelompok
perikanan budidaya sebesar 1,47 persen. Sedangkan, 2 (dua) subsektor mengalami
peningkatan NTP: subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,60 persen dan
subsektor peternakan sebesar 0,48 persen. Komoditas pertanian yang mengalami
penurunan harga di tingkat petani/ penyumbang terbesar penurunan It: tanaman
pangan: ketela pohon, gabah, ubi jalar, dan kacang hijau; hortikultura: cabai
rawit, cabai merah, jeruk, bayam, kacang panjang, petai, lengkuas, dan kunyit;
dan perikanan: rumput laut, tembang, cakalang, julung-julung, teripang, dan
belanak.