Dalam
rangka pencegahan covid-19 di seluruh instansi pemerintah yang ada di Kota
Ambon, maka pemerintah Kota Ambon menyelenggarakan vaksinasi bagi seluruh ASN
yang ada di wilayah Kota Ambon. Vaksin sendiri bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd
immunity) agar masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas
kesehariannya. Untuk itu, BPS Kota Ambon yang merupakan instansi pemerintah
yang berada di wilayah Kota Ambon wajib mengikuti ketentuan tersebut.
Seluruh PNS dan PPNPN BPS Kota Ambon turut berpastisipasi
dalam program pemerintah tersebut dengan mengikuti vaksinasi yang
diselenggarakan di Puskesmas Waihoka, sesuai domisili Kantor BPS Kota Ambon
yang berada di Kelurahan Waihoka. Vaksinasi yang diikuti pegawai dan PPNPN BPS
Kota Ambon dilakukan sebanyak 2 kali dengan waktu yang telah ditentukan. Vaksin
pertama diselenggarakan pada Selasa, 20 April 2021 di Puskesmas Waihoka. Namun
pada saat itu ada pegawai dan PPNPN BPS Kota Ambon yang harus mengikuti secara
terpisah pada bulan berikutnya dikarenakan baru sembuh dari covid-19 maupun
sakit yang menghalangi untuk dapat mengikuti vaksin pertama dengan pegawai yang
lain.
Kemudian dilanjutkan dengan vaksin kedua yang dilaksanakan
dengan pembagian waktu karena adanya ketentuan kuota dari pihak Puskesmas.
Untuk pegawai dan PPNPN yang mengikuti gelombang pertama dilaksanakan pada
tanggal 15 Juni 2021, sedangkan gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 17
Juni 2021. Sedangkan untuk pegawai dan PPNPN yang baru mengikuti vaksin pertama
pada bulan Mei 2021, baru akan divaksin tahap kedua pada bulan Juli 2021.
Dengan vaksin diharapkan seluruh Pegawai dan PPNPN BPS Kota
Ambon dapat memiliki daya tahan tubuh terhadap covid-19, sehingga dapat
menjalankan aktivitas pekerjaan BPS dengan lebih baik.