Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Memaksimalkan Satu Data Ketenagakerjaan, Disnaker Kota Ambon Memperoleh Pembinaan Statistik

Dirilis pada 07 Maret 2024Statistik Lain

AMBON, BPS Kota Ambon – Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon (Disnaker Kota Ambon) mendapat kunjungan dari “Pembina Statistik Kota Ambon”. Badan Pusat Statistik Kota Ambon (BPS Kota Ambon) melakukan kunjungan ke kantor Disnaker pada Rabu, 6 Maret 2024 yang bertempat di Jalan Wolter Monginsidi Negeri Passo, Kecamatan Teluk Ambon Baguala. Dalam melakukan tugas ini, BPS Kota Ambon mengirimkan 5 (lima) delegasinya, di antaranya 4 (empat) anggota Tim Pembinaan Statistik Sektoral BPS Kota Ambon serta 1 (satu) anggota Tim Statistik Sosial BPS Kota Ambon.Kunjungan ini dimaksudkan untuk meningkatkan literasi statistik dan kualitas data sektoral Kota Ambon, khususnya data yang berkaitan ketenagakerjaan yang dihasilkan Disnaker Kota Ambon. Sesuai amanat pada Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia di mana BPS menjadi pembina data statistik bagi kementerian, lembaga, serta organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini juga tidak terkecuali dengan BPS Kota Ambon.Kegiatan pembinaan tersebut dibuka oleh Vedya Kuncoro selaku Sekretaris Dinas merangkap sebagai Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon dan dilanjutkan oleh materi terkait “Standar Data Statistik” yang dipaparkan oleh Hisbul Wathoni selaku Pranata Komputer Ahli Pertama BPS Kota Ambon. Pria yang akrab disapa Hisbul ini menjelaskan bahwasanya kegiatan statistik tidak hanya berupa sensus atau survei saja, melainkan kompilasi data yang diperoleh oleh sumber lain juga termasuk ke dalam kegiatan statistik. Selanjutnya, Pranata Komputer Ahli Pertama BPS Kota Ambon Ariesta Aidha Putri Saraswati memaparkan materi terkait “Metada Statistik” dan diakhiri oleh materi “Rekomendasi Statistik” yang disampaikan oleh Angelia Alberthina Saiya selaku Pranata Komputer Ahli Muda BPS Kota Ambon.“Seharusnya seluruh kegiatan statistik yang diselenggarakan, khususnya oleh OPD sudah dilengkapi dengan rekomendasi statistik dari BPS” ucap sang Ahli Muda saat menutup penyampaian materi.Adanya kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya data statistik sektoral berkualitas untuk perencanaan pembangunan yang berkualitas dan efektif untuk Kota Ambon ke depannya. Sebagai penutup, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon berpesan bahwa koordinasi antara BPS Kota Ambon dan OPD Kota Ambon harus tetap dipertahankan serta memberikan warning untuk jangan memberikan data sampah, dikarenakan pasti outputnya sudah pasti sampah. (Humas8171)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Ambon

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial