TPK Hotel Bintang pada Agustus 2020 mencapai 42,29 persen TPK Akomodasi lainnya pada Agustus 2020 mencapai 10,29 persen - Badan Pusat Statistik Kota Ambon

Untuk memaksimalkan pelayanan kami, mohon isikan survei berikut. klik disini

Untuk Mendapatkan Data BPS, Silahkan Datang ke BPS Kota Ambon - Jl. Haruhun (Komplek Puleh) Kel. Waihoka, Kec. Sirimau, Kota Ambon 97128 - Setiap Hari Kerja Mulai Pukul 08.00 - 15.30 WIT, atau Dapat Mengirimkan Pesan ke Alamat Email bps8171@bps.go.id.

Untuk pelaporan kritik/saran atas pelayanan kami atau konsultasi mengenai data, silahkan tinggalkan pesan pada livechat kami pada bagian kanan bawah website kami.

TPK Hotel Bintang pada Agustus 2020 mencapai 42,29 persen TPK Akomodasi lainnya pada Agustus 2020 mencapai 10,29 persen

Tanggal Rilis : 5 Oktober 2020
Ukuran File : 0.87 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Agustus 2020 mencapai 42,29 persen atau meningkat 1,79 poin dibanding Juli 2020. Jika dibandingkan dengan TPK Agustus 2019 yang tercatat sebesar 43,11 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 0,82 poin. Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Agustus 2020 mencapai 10,29 persen atau meningkat 2,33  poin dibanding Juli 2020.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Ambon (Statistics - BPS Ambon Regional Office)Jl. Haruhun (Komplek Puleh) Kel. Waihoka

Ambon 97128 Indonesia

Telp (62-911) 352774 & 312421

Faks (62-911) 312421

Mailbox : bps8171@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik