Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Mei 2020 mencapai 20,95 persen - Badan Pusat Statistik Kota Ambon

Untuk Mendapatkan Data BPS, Silahkan Datang ke BPS Kota Ambon - Jl. Haruhun (Komplek Puleh) Kel. Waihoka, Kec. Sirimau, Kota Ambon 97128 - Setiap Hari Kerja Mulai Pukul 08.00 - 15.30 WIT, atau Dapat Mengirimkan Pesan ke Alamat Email bps8171@bps.go.id.

Untuk memaksimalkan pelayanan kami, mohon isikan survei berikut. klik disini

Untuk Mendapatkan informasi lebih lanjut ataupun request data lainnya dapat mengirimkan pesan ke alamat email ipds8171@bps.go.id.

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Mei 2020 mencapai 20,95 persen

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Mei 2020 mencapai 20,95 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juli 2020
Ukuran File : 0.4 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Mei 2020 mencapai 20,95 persen atau meningkat 16,55 poin dibanding April 2020. Jika dibandingkan dengan TPK Mei 2019 yang tercatat sebesar 26,29 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 5,34 poin. Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Mei 2020 mencapai 4,12 persen atau meningkat 0,45 poin dibanding April 2020. Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan Mei 2020 adalah nol karena tidak ada tamu asing yang menginap. Jika dibandingkan bulan April 2020 angkanya menurun 2,38 poin. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019, juga terjadi penurunan rata-rata lama menginap tamu asing sebesar 3,68 poin.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Ambon (Statistics - BPS Ambon Regional Office)Jl. Haruhun (Komplek Puleh) Kel. Waihoka

Ambon 97128 Indonesia

Telp (62-911) 352774 & 312421

Faks (62-911) 312421

Mailbox : bps8171@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik