TPK Hotel Bintang pada Desember 2019 mencapai 44,09 persen - Badan Pusat Statistik Kota Ambon

Untuk Mendapatkan Data BPS, Silahkan Datang ke BPS Kota Ambon - Jl. Haruhun (Komplek Puleh) Kel. Waihoka, Kec. Sirimau, Kota Ambon 97128 - Setiap Hari Kerja Mulai Pukul 08.00 - 15.30 WIT, atau Dapat Mengirimkan Pesan ke Alamat Email bps8171@bps.go.id.

Untuk memaksimalkan pelayanan kami, mohon isikan survei berikut. klik disini

Untuk Mendapatkan informasi lebih lanjut ataupun request data lainnya dapat mengirimkan pesan ke alamat email ipds8171@bps.go.id.

TPK Hotel Bintang pada Desember 2019 mencapai 44,09 persen

TPK Hotel Bintang pada Desember 2019 mencapai 44,09 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Februari 2020
Ukuran File : 0.41 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Desember 2019 mencapai 44,09 persen atau menurun 2,65 poin dibanding November 2019. Jika dibandingkan dengan TPK Desember 2018 yang tercatat sebesar 39,59 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan 4,50 poin. Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Desember 2019 mencapai 23,50 persen atau menurun 0,37 poin dibanding November 2019. Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan Desember 2019 selama 3,92 hari, atau meningkat 0,47 poin dibanding November 2019. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018, terjadi penurunan lama menginap tamu asing sebesar 0,28 poin.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Ambon (Statistics - BPS Ambon Regional Office)Jl. Haruhun (Komplek Puleh) Kel. Waihoka

Ambon 97128 Indonesia

Telp (62-911) 352774 & 312421

Faks (62-911) 312421

Mailbox : bps8171@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik