Pemerintah Kota Ambon Menggelar Musrenbang RKPD Kota Ambon Tahun 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Ambon

Untuk memaksimalkan pelayanan kami, mohon isikan survei berikut. klik disini

Untuk Mendapatkan Data BPS, Silahkan Datang ke BPS Kota Ambon - Jl. Haruhun (Komplek Puleh) Kel. Waihoka, Kec. Sirimau, Kota Ambon 97128 - Setiap Hari Kerja Mulai Pukul 08.00 - 15.30 WIT, atau Dapat Mengirimkan Pesan ke Alamat Email bps8171@bps.go.id.

Untuk pelaporan kritik/saran atas pelayanan kami atau konsultasi mengenai data, silahkan tinggalkan pesan pada livechat kami pada bagian kanan bawah website kami.

Pemerintah Kota Ambon Menggelar Musrenbang RKPD Kota Ambon Tahun 2025

Pemerintah Kota Ambon Menggelar Musrenbang RKPD Kota Ambon Tahun 2025

30 April 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin (29/4/2024) Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ambon Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 200 peserta dimana diantaranya terdapat pimpinan SKPD, Camat, Lurah, Raja, anggota legislatif Kota Ambon serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bodewin Wattimena menyampaikan beberapa data strategis yang dihasilkan oleh BPS untuk digunakan sebagai acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, seperti lanju inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan juga indeks pembangunan manusia di Kota Ambon. Beliau berharap kepada seluruh peserta Musrenbang dapat memberikan masukan dan saran, berkolaborasi, serta bekerja sama dalam menjawab permasalahan dalam proses pembangunan Kota Ambon.

"Besar harapan kami, di Kota Ambon tahun 2025 akan mendorong konsistensi dan integrasi antar perangkat daerah dan semua pemangku kepentingan sehingga perencanaan pembangunan Kota Ambon dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Ambon." ungkapnya.

BPS Kota Ambon juga diminta untuk menyampaikan materi terkait Satu Data Indonesia di salah satu sesi acara Musrenbang. Materi disampaikan oleh Kepala BPS Kota Ambon, Chaterina H Persulessy. Perwujudan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia diharapkan akan menghasilkan data sektoral yang diproduksi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki kualitas yang tinggi dan berstandar sehingga mampu mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Badan Pusat Statistik Kota Ambon
Arika Deng Data Voor Ambon Maju

#Ambon #Musrenbang #Statistik #SatuDataIndonesia
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Ambon (Statistics - BPS Ambon Regional Office)Jl. Haruhun (Komplek Puleh) Kel. Waihoka

Ambon 97128 Indonesia

Telp (62-911) 352774 & 312421

Faks (62-911) 312421

Mailbox : bps8171@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik